Minggu, 25 September 2011

Standar Kompetensi Lulusan

Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik.
Standar Kompetensi Lulusan tersebut meliputi standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan menengah, standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran, dan standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 23 Tahun 2006 menetapkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Lampiran Permen ini meliputi:
Pelaksanaan SI-SKL Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 24 Tahun 2006 menetapkan tentang pelaksanaan standar isi dan standar kompetensi lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah.
Panduan Penyusunan KTSP
Buku Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah ini dimaksudkan sebagai pedoman sekolah/madrasah dalam mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, setiap sekolah/madrasah mengembangkan kurikulum berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI) dan berpedoman kepada panduan yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Panduan Penyusunan KTSP terdiri atas dua bagian, yaitu bagian pertama berupa Panduan Umum dan bagian kedua berupa Model KTSP.
Satuan Pendidikan yang telah melakukan uji coba kurikulum 2004 secara menyeluruh diperkirakan mampu secara mandiri mengembangkan kurikulumnya berdasarkan SKL, SI dan Panduan Umum. Untuk itu Panduan Umum diterbitkan lebih dahulu agar memungkinkan satuan pendidikan tersebut, dan juga sekolah/madrasah lain yang mempunyai kemampuan, untuk mengembangkan kurikulum mulai tahun ajaran 2006/2007.
Bagian kedua Panduan Penyusunan KTSP akan segera menyusul dan diharapkan akan dapat diterbitkan sebelum tahun ajaran baru 2006/2007. Waktu penyiapan yang lebih lama disebabkan karena banyaknya ragam satuan pendidikan dan model kurikulum yang perlu dikembangkan. Selain dari pada itu, model kurikulum diperlukan bagi satuan pendidik yang saat ini belum mampu mengembangkan kurikulum secara mandiri. Bagi satuan pendidikan ini, mempunyai waktu sampai dengan tiga tahun untuk mengembangkan kurikulumnya, yaitu selambat-lambatnya pada tahun ajaran 2009/2010.
Perubahan Permen No 24 Tahun 2006
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 6 Tahun 2007 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Sumber : BNSP

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional

Assalamualaikum … Wr Wb
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
  • permen_22_2006 (tentang standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah)
  • permen_23_2006 (tentang standar kompetensi lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah)
  • permen_24_2006 (tentang pelaksanaan permendiknas no. 22 dan 23 tahun 2006)
  • permen_34_2006 (tentang pembinaan prestasi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan_atau bakat istimewa)
  • permen_35_2006 (tentang pedoman pelaksanaan percepatan penuntasan wajar 9 tahun dan pemberantasan buta aksara)
  • permen_01_2007 (tentang perubahan permendiknas no 45 tentang UN tp 2006_2007)
  • permen_16_2007 (tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru)
  • permen_17_2007 (tentang ujian nasioanal pendidikan kesetaraan tahun 2007)
  • permen_19_2007 (tentang standar pengelolaan pendidikan oleh satuan pendidikan dasar dan menengah)
  • permen_22_2007 (tentang penetapan buku teks pelajaran yang memenuhi syarat kelayakan untuk digunakan dalam proses pembelajaran)
  • permen_24_2007 (tentang standar sarana dan prasarana untuk sd_mi_smp_mts_sma_ma)
  • permen_27_2007 (tentang penetapan buku teks pelajaran yang memenuhi syarat kelayakan untuk digunakan dalam proses pembelajaran)
  • permen_40_2007 (tentang sertifikasi bagi guru dalam jabatan melalui jalur pendidikan)
  • permen_41_2007 (tentang standar proses untuk satuan pendidikan dasar dan menengah)
  • permen_03_2008 (tentang standar proses pendidikan kesetaraan program paket A_B dan C).pdf
  • permen_10_2008 (tentang petunjuk teknis pelaksanaan DAK bidang pendidikan tahun anggaran 2008).pdf
  • permen_11_2008 (tentang perubahan permendiknas no 18 tahun 2007 tentang sertifikasi guru dalam jabatan).pdf
  • permen_12_2008 (tentang penetapan buku teks pelajaran yang memenuhi syarat kelayakan untuk digunakan dalam proses pembelajaran).pdf
  • permen_13_2008 (tentang HET buku teks pelajaran yang hak ciptanya dibeli oleh depdiknas).pdf
  • permen_15_2008 (tentang ujian nasional pendidikan kesetaraan tahun 2008).pdf
  • permen_26_2008 (tentang standar tenaga laboratorium sekolah_madrasah).pdf
  • permen_28_2008 (tentang perubahan permendiknas no 13 tahun 2008 tentang HET buku teks pelajaran).pdf
  • permen_32_2008 (tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru pendidikan khusus).pdf
  • permen_52_2008 (tentang kriteria dan perangkat akreditasi sma_ma).pdf
  • permen_06_2009 (tentang organisasi dan tata kerja lembaga pengembangan dan pemberdayaan kepala sekolah)
  • permen_09_2009 (tentang penetapan buku teks pelajaran yang memenuhi syarat kelayakan yang digunakan dalam proses pembelajaran)
  • permen_15_2009 (tentang ujian sekolah_madrasah tahun pelajaran 2008-2009)
  • permen_21_2009 (tentang ujian nasional untuk program paket A_B dan C tahun 2009)
  • permen_39_2009 (tentang pemenuhan beban kerja guru dan pengawas satuan pendidikan)
  • permen_43_2009 (tentang standar tenaga administrasi pendidikan pada program paket A_B dan C)
  • permen_44_2009 (tentang standar pengelola pendidikan pada program paket A_B dan C)
  • permen_46_2009 (tentang pedoman umum ejaan bahasa indonesia yang disempurnakan)
  • permen_48_2009 (tentang pedoman pemberian tugas belajar bagi pns di lingkungan depdiknas)
  • permen_50_2009 (tentang penetapan buku teks pelajaran yang memenuhi syarat kelayakan)
  • permen_69_2009 (tentang standar biaya operasi nonpersonalia tahun 2009 untuk sd_mi_smp_mts_sma_smk)
  • permen_70_2009 (tentang pendidikan inklusif bagi peserta didik yang memiliki …)
  • permen_77_2009 (tentang un program paket a_b_c dan c paket kejuruan tahun 20100
  • permen_78_2009 (tentang penyelenggaraan sekolah bertaraf internasional)

Kamis, 15 September 2011

PTS : UPAYA MENINGKATKAN DISIPLIN GURU DALAM KEHADIRAN MENGAJAR DI KELAS MELALUI PENERAPAN REWARD DAN PUNISHMENT DI SD.....TAHUN ....

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang 
Usaha meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia, untuk mewujudkan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, di mana pendidikan mempunyai peranan penting dalam meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan, dan ketrampilan.
Untuk melaksanakan tugas dalam meningkatkan mutu pendidikan maka diadakan proses belajar mengajar, guru merupakan figur sentral, di tangan gurulah terletak kemungkinan berhasil atau tidaknya pencapaian tujuan belajar mengajar di sekolah. Oleh karena itu tugas dan peran guru bukan saja mendidik, mengajar dan melatih tetapi juga bagaimana guru dapat membaca situasi kelas dan kondisi dan kondisi siswanya dalam menerima pelajaran.
Untuk meningkatkan peranan guru dalam proses belajar mengajar dan hasil belajar siswa, maka guru diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan akan mampu mengelola kelas. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik dan mengevaluasi peserta didik, pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Sementara pegawai dunia pendidikan merupakan bagian dari tenaga kependidikan, yaitu anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Dalam informasi tentang wawasan Wiyatamandala, kedisiplinan guru diartikan sebagai sikap mental yang mengandung kerelaan mematuhi semua ketentuan, peraturan dan norma yang berlaku dalam menunaikan tugas dan tangung jawab.
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan, kedisiplinan guru dan pegawai adalah sikap penuh kerelaan dalam mematuhi semua aturan dan norma yang ada dalam menjalankan tugasnya sebagai bentuk tanggung jawabnya terhadap pendidikan anak didiknya. Karena bagaimana pun seorang guru atau tenaga kependidikan (pegawai), merupakan cermin bagi anak didiknya dalam sikap atau teladan, dan sikap disiplin guru dan tenaga kependidikan (pegawai) akan memberikan warna terhadap hasil pendidikan yang jauh lebih baik.
Keberhasilan proses pembelajaran sangat bergantung pada beberapa factor diantaranya adalah faktor guru. Guru sangat memegang peranan penting dalam keberhasilan proses pembelajaran. Guru yang mempunyai kompetensi yang baik tentunya akan sangat mendukung keberhasilan proses pembelajaran.
Peranan guru selain sebagai seorang pengajar, guru juga berperan sebagai seorang pendidik. Pendidik adalah seiap orang yang dengan sengaja mempengaruhi orang lain untuk mencapai tingkat kemanusiaan yang lebih tinggi (Sutari Imam Barnado, 1989:44). Sehinggga sebagai pendidik, seorang guru harus memiliki kesadaran atau merasa mempunyai tugas dan kewajiban untuk mendidik. Tugas mendidik adalah tugas yang amat mulia atas dasar “panggilan” yang teramat suci. Sebagai komponen sentral dalam sistem pendidikan, pendidik mempunyai peran utama dalam membangun fondamen-fondamen hari depan corak kemanusiaan. Corak kemanusiaan yang dibangun dalam rangka pembangunan nasional kita adalah “manusia Indonesia seutuhnya”, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, percaya diri disiplin, bermoral dan bertanggung jawab. Untuk mewujudkan hal itu, keteladanan dari seorang guru sebagai pendidik sangat dibutuhkan.

Silahkan klik gambar di bawah ini untuk download bab selanjutnya.

PTS : MENINGKATKAN KEMAMPUAN GURU DALAM MEMANFAATKAN LINGKUNGAN SEKOLAH SEBAGAI SUMBER BELAJAR MELALUI DISKUSI DI ..... TAHUN ....

BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang Masalah
           Untuk itu sesuai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang berlaku sekarang  ini, memerlukan strategi baru terutama dalam kegiatan pembelajaran. Pendekatan pembelajaran yang sebelumnya lebih banyak didominasi oleh peran guru (teacher centered) diperbaharui dengan sistem pembelajaran yang berpusat pada siswa (student centered). Dalam implementasi KTSP guru harus mampu memilih dan menerapkan model, motode atau setrategi pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik materi sehingga mampu mengembangkan daya nalar siswa secara optimal.Dengan demikian dalam pembelajaran guru tidak hanya terpaku dengan pembelajaran di dalam kelas, melainkan guru harus mampu melaksanakan pembelajaran dengan motode yang variatif. 
Disamping itu sesuai dengan pendekatan PAKEM (Pembelajaran Aktif Kreatif dan Menyenangkan), guru harus mampu menghadapkan siswa dengan dunia nyata sesuai dengan yang dialaminya sehari-hari.
Salah satu setrategi pembelajaran yang sesuai dengan pendekatan Pakem yang memungkinkan bisa mengembangkan kreativiats, motivasi dan partisipasi siswa dalam pembelajaran adalah dengan memanfaatkan lingkungan sekolah sebagai sumber belajar. Hal ini juga sesuai dengan salah satu pilar dari pendekatan contekstual yaitu masyarakat belajar (learning commonity). Untuk mencapai tujuan tersebut, salah satu cara belajar yang disarankan dalam KTSP sebagai upaya mendekatkan aktivitas belajar siswa pada berbagai fakta kehidupan sehari-hari di sekitar lingkungan siswa. Memanfaatkan lingkungan sekolah sebagai sumber belajar menjadi alternatif setrategi pembelajaran untuk memberikan kedekatan teoritis dan praktis bagi pengembangan hasil belajar siswa secara optimal. Ekowati (2001) mengatakan, memanfaatkan lingkungan sekolah sebagai sumber belajar merupakan bentuk pembelajaran yang berfihak pada pembelajaran melalui penggalian dan penemuan (experiencing) serta keterkaitan (relating) antara materi pelajaran dengan konteks pengalaman kehidupan nyata melalui kegiatan proyek. Pada pembelajaran dengan setrategi ini guru bertindak sebagai pelatih metakognitif yaitu membantu pebelajar dalam menemukan materi belajar, mengintegrasikan pengetahuan dan ketrampilan dalam pembuatan laporan dan dalam penampilan hasil dalam bentuk presentasi.
Dari hasil pantauan calon peneliti selaku pengawas sekolah, selama ini  para guru masih sangat jarang memanfaatkan lingkungan sekolah sebagai sumber belajar. Lingkungan  sekolah  tidak  lebih  hanya  digunakan sebagai tempat bermain-main siswa 
pada saat istirahat. Kalau tidak jam istirahat, guru lebih sering  memilih mengkarantina siswa di dalam kelas, walaupun misalnya siswa sudah merasa sangat jenuh berada di dalam kelas. 
Seperti observasi awal yang dilakukan di ........., guru-guru di sekolah tersebut memanfaatkan lingkungan sekolah sebagai sumber belajar hanya dua sampai tiga kali dalam satu semester. Guru lebih sering menyajikan pelajaran di dalam kelas walaupun materi yang disajikan berkaitan dengan lingkungan sekolah. Dari wawancara yang dilakukan calon peneliti, sebagian besar guru mengaku enggan mengajak siswa belajar di  luar kelas, karena alasan susah mengawasi. Selain itu ada guru yang menyampaikan bahwa mereka tidak bisa dan tidak tahu dalam memanfaatkan lingkungan sekolah sebagai sumber belajar. 
Untuk mengatasi hal itu perlu adanya diskusi kelompok diantara para guru kelas dalam bentuk KKG untuk mendiskusikan masalah pemanfaatan lingkungan sekolah sebagai sumber belajar.
         Dalam kegiatan diskusi tersebut para guru bisa membagi pengalaman dalam pemanfaatan lingkungan sekolah sebagai sumber belajar untuk mencapai hasil belajar yang optimal.  Penelitian Nur Mohamad dalam Ekowati (2001) menunjukkan diskusi kolompok memiliki dampak yang amat positif bagi guru yang tingkat pengalamannya rendah maupun yang tingkat pengalamannya tinggi.
Bagi guru yang tingkat pengalamannya tinggi akan menjadi lebih matang dan bagi guru yang tingkat pengalamannya rendah akan menambah pengetahuan.  Keunggulan diskusi kelompok melalui KKG adalah keterlibatan guru bersifat holistic dan  konprehensip   dalam   semua   kegiatan.  Dari   segi  lainnya  guru  dapat  menukar pendapat,   memberi saran, tanggapan dan berbagai reaksi sosial dengan teman seprofesi sebagai peluang bagi mereka untuk meningkatkan kemampuan dan pengalaman.   


Silahkan klik gambar di bawah ini untuk download bab selanjutnya.



Contoh PTS : UPAYA MENINGKATKAN KINERJA GURU DALAM MENETAPKAN KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM) MELALUI WORKSHOP DI ....TAHUN....

BAB  I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal ( KKM ) merupakan tahapan awal pelaksanaan penilaian hasil belajar  sebagai bagian dari langkah pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Kurikulum berbasis kompetensi yang  menggunakan acuan kriteria dalam penilaian, mengharuskan pendidik dan satuan pendidikan menetapkan KKM dengan  analisis dan memperhatikan mekanisme, yaitu prinsip dan langkah-langkah penetapan.
Kenyataan dilapangan guru dalam menetapkan KKM tidak berdasarkan analisis dan tidak memperhatikan prinsip serta langkah-langkah penetapan, oleh karena itu perlu ada kegiatan pada awal  tahun pelajaran yang dapat memberikan informasi kepada guru yang dijadikan  pedoman dalam penetapan KKM.


Silahkan klik gambar di bawah ini untuk download bab selanjutnya.



Contoh PTS : MODEL PEMBINAAN CLCK (CONTOH LATIHAN CONTROL KERJA MANDIRI) DALAM PROGRAM UNTUK MENINGKATKAN KOMPETENSI GURU DI ....

BAB I
PENDAHULUAN

A.        Latar Belakang Masalah
                        Berbagai  masalah yang berkaitan dengan kondisi guru, antara lain : (1) adanya keberagaman kemampuan guru dalam proses pembelajaran dan penguasaan pengetahuan (2) belum adanya alat ukur yang akurat untuk mengetahui kemampuan guru, (3) pembinaan yang dilakukan belum mencerminkan kebutuhan, dan (4) kesejahteraan guru belum memadai, jika hal tersebut tidak segera diatasi maka akan berdampak pada rendahnya kualitas pendidikan di maksud antara lain : 
(1) Kemampuan siswa dalam menyerap mata pelajaran yang dianjurkan guru tidak maksimal, (2) kurang sempurnanya pembentukan karakter yang tercermin dalam sikap dan kecakapan hidup yang dimilikioleh setiap siswa, (3) rendahnya kemampuan membaca, menulis dan berhitung siswa terutama ditingkat dasar(hasil studi internasional yang dilakukan oleh organisasi Internasional Education Achievement, 1999). Sehubungan dengan itu, Undang-Undang No. 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional yang berisi perintisan pembentukan Badan Akreditasi dan Sertifikasi mengajar di daerah merupakan bentuk dari upaya peningkatan kualitas tenaga kependidikan secara nasional.
            Berdasarkan uraian diatas, Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan Nasional menerapkan standar kompetensi guru yang berhubungan dengan (1) Komponen Kompetensi Pengelolaan Pembelajaran dan Wawasan Kependidikan ; (2) Komponen Kompetensi Akademik Vokasional sesuai materi pembelajaran ; (3) Pengembangan Profesi. Komponen - Komponen Standar Kompetensi, Guru ini mewadahi Kompetensi Profesional, personal dan sosial yang harus dimiliki oleh seorang guru. Pengembangan standar kompetensi guru diarahkan pada peningkatan kualitas guru dan pola pembinaan guru yang terstruktur dan sistematis.
Fakta menyatakan kompetensi guru saat ini dalam sub komponen Kompetensi Pengelolaan Pembelajaran Kompetensi menyusun rencana pembelajaran dengan indikator
a)      Mendeskripsipkan tujuan pembelajaran
b)      Menentukan materi sesuai dengan kompetensi yang telah ditentukan
c)      Mengorganisasikan materi berdasarkan urutan dan kelompok
d)      Mengalokasikan waktu
e)      Menentukan metode pembelajaran yang sesuai
f)        Merancang prosedur pembelajaran
g)      Menentukan media pembelajaran/peralatan praktikum (dan bahan) yang akan digunakan
h)      Menentukan sumber belajar yang sesuai (berupa buku, modul, program komputer dan sejenisnya)
i)        Menentukan teknik penilaian yang sesuai
Namun kenyataan yang ada terbalik berdasarkan hasil supervisi terhadap guru masih dominan menggunakan pengelolan pembelajaran berdasarkan pola lama dan masih dominan menggunakan pengelolaan pembelajaran yang tidak sesuai karakteristik siswa dan situasi kelas. Bila ditelusuri lebih lanjut, faktor yang menyebabkan guru belum mampu melaksanakan pengelolaan pembelajaran dengan tepat karena kemampuan menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran belum optimal, bahkan ada yang tidak membuat.
 Penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran sangat penting, karena pengelolaan pembelajaran yang baik sangat berpengaruh terhadap penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran sesuai indikator. Keunggulan CLCK adalah guru diberikan contoh dalam pembuatan RPP dan setelah itu berlatih dengan pengawasan dan kegiatan yang dilakukan tidak bergantung pada orang lain.
Untuk mengatasi hal tersebut perlu diupayakan Pembinaan CLCK (Contoh, Latihan, Control, Kerja Mandiri) dalam program .....untuk  meningkatkan kompetensi guru .....di .....Tahun ...... 


Silahkan klik gambar di bawah ini untuk download bab selanjutnya.





Minggu, 11 September 2011

BLOG GURUKU: RPP DAN SILABUS SD/MI BERKARAKTER TERBARU

BLOG GURUKU: RPP DAN SILABUS SD/MI BERKARAKTER TERBARU: Bagi yang membutuhkan RPP dan Silabus SD Terbaru (RPP berkarakter dan Silabus Berkarakter) Semua Kelas 1, 2, 3, 4, 5 dan 6. Silahkan Downlo...

Lagu-Lagu Wajib Nasional

RPP DAN SILABUS SD/MI BERKARAKTER TERBARU

Bagi yang membutuhkan RPP dan Silabus SD Terbaru (RPP berkarakter dan Silabus Berkarakter) Semua Kelas 1, 2, 3, 4, 5 dan 6.
Silahkan Download semua RPP dan Silabus SD Terbaru (RPP berkarakter dan Silabus Berkarakter) di bawah ini :
Catatan :
  • Insya Allah Semua Gratis.
  • Untuk mempermudah semua file sudah dalam bentuk Ms word. jadi bisa di kurangi dan ditambahkan sesuai dengan keperluan.
  • Materi Tidak Untuk dijual hanya sebagai bahan Referensi.
  • jangan Lupa Komentarnya di tunggu.
RPP DAN SILABUS KELAS 1
RPP Tematik Kelas 1 SD Bekarakter
Silabus Tematik Kelas 1 SD Berkarakter
RPP DAN SILABUS KELAS 2
RPP TEMATIK BERKARAKER SD KELAS 2
SILABUS TEMATIK Berkarakter  KELAS DUA
RPP DAN SILABUS KELAS 3
RPP TEMATIK BERKARAKTER KELAS 3 SD
SILABUS TEMATIK BERKARAKTER KELAS 3 SD
RPP DAN SILABUS BERKARAKTER KELAS 4 TERBARU
Berikut RPP Berkarakter Kelas 4 SD/MI
Silabus Berkarakter Kelas 4 SD/MI
RPP DAN SILABUS BERKARAKTER KELAS 5 TERBARU
RPP Berkarakter Kelas 5 SD
Silabus Berkarakter Kelas 5 SD
RPP DAN SILABUS BERKARAKTER KELAS 6 TERBARU
RPP Berkarakter Kelas 6 SD
Silabus Berkarakter Kelas 6 SD

Jumat, 26 Agustus 2011

11 KOMPONEN RPP

Download Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007. [KLIK DISINI]
Dalam membuat dan mempersiapkan RPP untuk sekolah dasar dan menengah kita haruslah mengacu pada peraturan yang ada dan telah di legitimasi oleh pihak yang berwewenang dalam hal ini pemerintah. Berdasar PERMENDIKNAS NOMOR 41 TAHUN 2007 Tentang STANDAR PROSES UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH, RPP yang di buat oleh guru harus memenuhi 11 komponen RPP dan Prinsip-prinsip penyusunannya.
RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.

Komponen RPP adalah :
  1. Identitas mata pelajaran ; Identitas mata pelajaran, meliputi: satuan pendidikan, kelas, semester, program/program keahlian, mata pelajaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan.
  2. Standar kompetensi ; Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.
  3. Kompetensi dasar ; Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai pesertadidik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
  4. Indikator pencapaian kompetensi ; Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
  5. Tujuan pembelajaran ; Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkandicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
  6. Materi ajar ; Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
  7. Alokasi waktu ; Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
  8. Metode pembelajaran ; Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. Pendekatan pembelajaran tematik digunakan untuk peserta didik kelas 1 sampai kelas 3 SD/MI.
  9. Kegiatan pembelajaran
  • a. Pendahuluan ; Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
  • b. Inti ; Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
  • c. Penutup ; Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
10. Penilaian hasil belajar ; Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.
11. Sumber belajar ; Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kom petensi.

Prinsip-prinsip Penyusunan RPP
  1. Memperhatikan perbedaan individu peserta didik; RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
  2. Mendorong partisipasi aktif peserta didik; Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.
  3. Mengembangkan budaya membaca dan menulis; Proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
  4. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut; RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedial.
  5. Keterkaitan dan keterpaduan; RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
  6. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi; RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
Untuk kedepannya blog guruku akan berusaha menyajikan RPP Lengkap SD yang mengacu pada 11 komponen RPP dan Prinsip-prinsip Penyusunan RPP.

Peraturan Menteri Tentang Guru

Guru menjadi ujung tombak dalam pembangunan pendidikan nasional. Utamanya dalam membangun dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan formal.


Guru profesional dan bermartabat menjadi impian kita semua karena akan melahirkan anak bangsa yang cerdas, kritis, inovatif, demokratis, dan berakhlak. Guru profesional dan bermartabat memberikan teladan bagi terbentuknya kualitas sumber daya manusia yang kuat. Sertifikasi guru mendulang harapan agar terwujudnya impian tersebut. Perwujudan impian ini tidak seperti membalik talapak tangan. Karena itu, perlu kerja keras dan sinergi dari semua pihak yakni, pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dan guru.

Dibawah ini Peraturan Perundang-undangan tentang Guru dan Dosen.

1. Permen NO. 16 TAHUN 2007 Tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Guru. Download
Now

2. Permen No. 18 Tahun 2007 Tentang Sertifikasi Guru. Download Now
3. Permen No. 40 Thaun 2007 Tentang Sertifkasi Guru Melalui Pendidikan. Download Now
4. Permen N0. 39 Tahun 2009 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru. Download Now
5. Permen No. 22 tahun 2010 Tentang Penetapan Inpassing dan Angka Kredit. Download Now
6. Permen No. 35 tahun 2010 Tentang Juknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru. Download
Now

SILABUS RPP SD

Dalam membuat dan mempersiapkan RPP untuk sekolah dasar dan menengah kita haruslah mengacu pada peraturan yang ada dan telah di legitimasi oleh pihak yang berwewenang dalam hal ini pemerintah. Berdasar PERMENDIKNAS NOMOR 41 TAHUN 2007 Tentang STANDAR PROSES UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH, RPP yang di buat oleh guru harus memenuhi 11 komponen RPP dan Prinsip-prinsip penyusunannya.
RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.

Di bawah ini adalah link untuk mendownload SILABUS RPP SD GRATIS sebagai bahan perbandingan dan perbaikan silabus dan RPP Anda. File yang Anda download menggunakan file (rar |zip) sehingga untuk membuka file tersebut komputer anda harus sudah terinstal softwer Winrar atau Winzip.
  1. SILABUS RPP AGAMA ISLAM SD [KLIK DISINI]
  2. SILABUS RPP PKN SD [KLIK DISINI]
  3. SILABUS RPP BHS. INDONESIA SD [KLIK DISINI]
  4. SILABUS RPP MATEMATIKA SD [KLIK DISINI]
  5. SILABUS RPP IPA SD [KLIK DISINI]
  6. SILABUS RPP IPS SD [KLIK DISINI]
  7. SILABUS RPP PENJASKES SD [KLIK DISINI]
  8. SILABUS RPP BHS. INGGRIS SD [KLIK DISINI]
Bagi Anda yang sudah mendownload file SILABUS RPP SD GRATIS, silahkan untuk meninggalkan komentar. Terima kasih atas kunjungannya.

MORATORIUM PENERIMAAN PNS

Moratorium atau pemberhentian sementara dalam penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lakukan oleh pemerintah untuk menekan belanja pegawai dalam alokasi anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) dan dilakukan pada 1 September 2011 hingga 31 Desember 2012. Untuk itu, hendaknya masyarakat memahami kebijakan moratorium ini dengan komprehensif.

Moratorium atau pemberhentian sementara dalam penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilakukan secara selektif. Hal ini berarti bahwa moratorium ini tidak dilakukan secara total. Kepala BKN menjelaskan bahwa penerimaan PNS masih dilakukan untuk beberapa formasi yang dibutuhkan masyarakat, seperti pegawai di sektor pelayanan masyarakat dan pendidikan. Beberapa formasi tersebut adalah: guru, sipir (penjaga penjara), dan dokter. Untuk pemerataan tenaga pelayanan masyarakat, PNS harus bersedia ditempatkan di instansi dan wilayah yang membutuhkan di seluruh Indonesia. (Dilansir dari BKN.GO.ID)

Kamis, 25 Agustus 2011

Selamat Jalan Sobat...Biarlah Semua Tinggal Kenangan....


PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU

PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan merupakan suatu proses yang sangat strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga harus dilakukan secara profesional. Oleh sebab itu, guru sebagai salah satu pelaku pendidikan haruslah seorang yang profesional. Dengan demikian keberadaan guru di dalam proses pendidikan dapat bermakna bagi masyarakat dan bangsa. Kebermaknaan guru bagi masyarakat akan mendorong pada penghargaan yang lebih baik dari masyarakat kepada guru. Guru diharapkan mampu berpartisipasi dalam pembangunan nasional untuk mewujudkan insan Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki jiwa estetis, etis, berbudi pekerti luhur, dan berkepribadian. Tidaklah berlebihan kalau dikatakan bahwa masa depan masyarakat, bangsa dan negara sebagian besar ditentukan oleh guru. Agar tugas dan fungsi yang melekat pada jabatan fungsional guru dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, maka mutlak diperlukan penilaian terhadap pelaksanaan tugas dan kewajiban guru dalam melaksanakan pembelajaran/ pembimbingan, dan/atau tugas-tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Penilaian kinerja guru ini dilakukan untuk menjamin terjadinya proses pembelajaran yang berkualitas di semua jenjang pendidikan sekaligus menjaga profesionalitas seorang guru. Bersama-sama dengan hasil pelaksanaan kegiatan pengembangan diri, pengembangan publikasi ilmiah, dan/atau karya inovatif, hasil penilaian kinerja guru dikonversikan menjadi angka kredit yang diperlukan untuk kenaikan jabatan fungsional guru sebagaimana ditetapkan dalam Permenneg PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009. Melalui penetapan angka kredit yang obyektif, transparan, dan akuntabel terhadap unsur-unsur tersebut akan dapat mencerminkan korelasi yang signifikan antara kenaikan jabatan fungsional guru dengan peningkatan profesionalitasnya. Dengan kata lain semakin tinggi jabatan fungsional seorang guru, maka semakin meningkat profesionalitas guru tersebut. Agar setiap Tim Penilai mempunyai persepsi yang sama di dalam melakukan penilaian terhadap kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), dipandang perlu dibuat pedoman yang dapat dijadikan acuan bagi tim penilai angka kredit guru.
B. Dasar Hukum
1. Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 2. Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. 3. Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru. 4. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. 5. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2010 dan Nomor 03/V/PB/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. 6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. 7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Konselor. 8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/ Madrasah. 9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.

C. Tujuan Pedoman Penilaian Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ini disusun dengan tujuan memberikan pedoman bagi tim teknis penilai angka kredit terhadap hasil Publikasi Ilmiah Guru dan Karya Inovatif Guru yang selanjutnya ditetapkan angka kreditnya untuk kenaikan pangkat. D. Pengertian Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Berdasarkan Permennegpan dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 yang dimaksud dengan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) adalah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalitasnya.
Sumber : www.bermutuprofesi.org( Bersambung )

Penulis ketika berdiskusi bersama di ToT In Service 2 LPMP Jateng


Selasa, 23 Agustus 2011

BLOG GURUKU: Buat rekan-rekan guru, mari tingkatkan kinerja kit...

BLOG GURUKU: Buat rekan-rekan guru, mari tingkatkan kinerja kit...: Empat Pilar Belajar Untuk menghadapi dan menyesuaikan diri dengan tuntutan perkembangan dunia yang sangat cepat, Unesco (Nana Syaodih Suk...

Konsep Belajar Dalam Dunia Pendidikan

Teori Belajar Kogntif: Konsep Dasar dan Strateginya. Teori Belajar Penemuan (Discovery Learning). Teori ini disampaikan oleh Jerome Bruner (1966). Merupakan suatu pendekatan dalam belajar, dimana siswa berinteraksi dengan lingkungannya dengan jalan mengeksplor dan memanipulasi obyek, bergulat dengan sejumlah pertanyaan dan kontroversi atau melakukan percobaan. Ide dasar dari teori ini adalah siswa akan mudah mengingat suatu konsep jika konsep tersebut mereka dapatkan sendiri melalui proses belajar penemuan. (Prinsip belajar : selidiki/inquiri dan temukan/discover).
Jerome Bruner juga memperkenalkan konsep perkembangan kognisi anak-anak yang mewakili 3 bentuk representasi:
  1. Enactive: Pengetahuan anak diperoleh dari aktivitas gerak yang dilakukannya seperi   pengalaman langsung atau kegiatan konkrit
  2. Iconic: Masa ketika pengetahuan anak diperoleh melalui sajian gambar atau grafis lainnya seperti film dan gambar statis.
  3. Symbolic: Suatu tahap dimana anak mampu memahami atau membangun pengetahuan melalui proses bernalar dengan menggunakan simbol bahasa seperti kata-kata atau simbolisasi abstrak lainnya.
Teori Belajar Bermakna
Teori yang disampaikan oleh David Ausebel (1969). Beliau berpendapat bahwa guru harus dapat mengembangkan potensi kongitif siswa melalui proses belajar yang bermakna. Bermakna yaitu materi pelajaran yang baru match dengan konsep yang ada dalam struktur kognisi siswa.
Sama seperti Bruner dan Gagne, Ausebel beranggapan bahwa aktivitas belajar siswa, terutama meraka yang berada di tingkat pendidikan dasar akan bermanfaat kalau mereka banyak dilibatkan dalam kegiatan langsung. Namun siswa pada pendidikan lebih tinggi, maka kegiatan langsung akan menyita banyak waktu. Untuk mereka, lebih efektif kalau guru menggunakan penjelasan, peta konsep, demonstrasi, diagram dan ilustrasi.
Langkah-langkah yang biasanya dilakukan untuk menerapkan belajar bermakna Ausebel sebagai berikut  

1. Advance Organizer (Handout)
    Penyampaian awal tentang materi yang akan dipelajari siswa diharapkan siswa secara  
    mental akan siap untuk menerima materi kalau mereka mengatahui sebelumnya apa yang
    akan disampaikan guru.
2. Progressive Differensial
    Materi pelajaran yang disampaikan guru hendaknya bertahap. Diawali dengan hal-hal atau
    konsep yang umum, kemudian dilanjutkan ke hal-hal yang khusus, disertai dengan contoh-
    contoh.
3. Integrative Reconciliation
    Penjelasan yang diberikan oleh guru tentang kesamaan dan perbedaan konsep-konsep yang  
    telah mereka ketahui dengan konsep yang baru saja dipelajari.
4. Consolidation
    Pemantapan materi dalam bentuk menghadirkan lebih banyak contoh atau latihan sehingga
    siswa bisa lebih paham dan selanjutnya siap menerima materi baru.
Model Pemrosesan Informasi
Teori ini disampaikan oleh Robert Gagne (1970) dan berpendapat bahwa proses belajar adalah suatu proses dimana siswa terlibat dalam aktivitas yang memungkinkan mereka memiliki kemampuan yang tidak dimiliki sebelumnya.
Terdapat 8 tingkatan kemampuan belajar, dimana kemampuan belajar pada tingkat tertentu ditentukan oleh kemampuan belajar ditingkat sebelumya. Adapun 8 tingkatan belajar tersebut antara lain :
1. Signal Learning
    Dari signal yang dilihat/didengarnya, anak akan memberi respon tertentu.
2. Stimulus – Response Learning
    Seorang anak yang memberikan respon fisik atau vokal setelah mendapat stimulus – respon     
    yang sederhana
3. Chaining
    Kemampuan anak untuk menggabungkan dua atau lebih hasil belajar stimulus – respon  
    yang sederhana. Channing terbatas hanya pada serangkaian gerak (bukan serangkaian  
    produk bahasa lisan.
4. Verbal Association
    Bentuk penggabungan hasil belajar yang melibatkan unit bahasa seperti memberi nama  
    sebuah objek / benda.
5. Multiple Discrimination
    Kemampuan siswa untuk menghubungkan beberapa kemampuan chainning sebelumnya.
6. Concept Learning
     Belajar konsep artinya anak mampu memberi respon terhadap stimulus yang hadir melalui   
     karakteristik abstraknya. Melalui pemahaman konsep siswa mampu mengidentifikasikan
     benda lain yang berbeda ukuran, warna, maupun materinya, namun masih memiliki  
     kararkteristik dari objek itu sendiri.
7. Principle Learning
    Kemampuan siswa untuk menghubungkan satu konsep dengan konsep lainnya.
8. Problem Solving
    Siswa mampu menerapkan prinsip-prinsip yang telah dipelajari untuk mencapai satu  
     sasaran.
Adapun terdapat tiga komponen utama dalam pemrosesan informasi, yaitu :
MEMORI JANGKA PENDEK
MEMORI JANGKA PANJANG
REGISTER PENGINDERAAN
Penyebab lupa yang terjadi pada proses interferensi, yaitu : PENYEBAB LUPA
Hambatan Proaktif : Dimana berinterferensi dengan tugas yang dipelajari kemudian
Hambatan Retroaktif : Dimana apabila mempelajari suatu tugas kedua membuat seseorang lupa apa yang telah dipelajari sebelumnya
Strategi Kognitif
Strategi kognitif merupakan keterampilan yang terorganisasi dari dalam yang fungsinya untuk mengatur dan memonitor penggunaan konsep dan aturan atau kemampuan internal yang terorganisasi yang dapat membantu siswa dalam proses belajar, proses berpikir, memecahkan masalah dan mengambil keputusan (Gagne, 1974).
Stretegi kognitif merupakan kemampuan tertinggi dari domain kognitif (Gagne’s Taxonomy) setelah analisis, sintesis dan evaluasi (Bloom Taxonomy).
Adapun jenis Strategi Kognitif, antara lain :
1. Strategi memperhatikan dan melakukan pengamatan secara efektif
2. Strategi meng-encode materi yang dihadapi untuk penyimpanan jangka panjang (image   
    forming, focusing, scanning dsb)
3. Strategi mengingat kembali (retrival), (mnemonic system, visual images, rhyming)
4. Strategi pemecahan masalah

Pemerolehan Strategi Kognitif
            Pemerolehan kerapkali segera diperoleh dan penggunaannya makin dapat diandalkan melalui latihan dan praktek.
Kondisi belajar untuk strategi kognitif, ditentukan oleh dua hal :
1. Kondisi dalam diri pelajar
    Memahami konsep dengan mengatakan berkali-kali dalam hal menghafal
2. Kondisi dalam situasi belajar
    Strategi yang berorientasi pada tugas dan ditemukan sendiri oleh pembelajar
Cognitive Development Model
Model ini disampaikan oleh Jean Piaget (1896-1980). Menurut Piaget ada empat tahapan perkembangan kognisi manusia, sebagai berikut :
1. Tingkat Sensorimotor (0-2 thn)
Anak mulai belajar dan mengendalikan lingkungannya melalui kemampuan panca indra dan gerakannya. Perilaku bayi pada tahap ini semata-mata berdasarkan pada stimulus yang diterimanya. Sekitar usia 8 bulan, bayi memilki pengetahuan object permanence yaitu walaupun object pada suatu saat tidak terlihat didepan matanya, tidak berarti objek tersebut tidak ada. Sebelum usia 8 bulan bayi pada umumnya beranggapan bahwa benda yang tidak mereka lihat berarti tidak ada. Pada tahap ini, bayi memiliki dunianya berdasarkan pengamatannya atas dasar gerakan/aktivitas yang dilakukan orang-orang disekelilingnya.
2. Tahap Preoporational (2-7 thn)
Anak-anak pada tahap ini sudah mampu berpikir sebelum bertindak, meskipun kemampuan berpikirnya belum sampai pada tingkat kemampuan berpikir logis. Masa 2-7 thn, kehidupan anak juga ditandai dengan sikap egosentris, dimana mereka berpikir subyektif dan tidak mampu melihat obyektifitas pandangan orang lain, sehingga mereka sukar menerima pandangan orang lain.
Ciri lain dari anak yang perkembangan kognisinya ada pada tahap preporational adalah ketidakmampuannya membedakan bahwa 2 objek yang sama memiliki masa, jumlah atau volume yang tetap walaupun bentuknya berubah-ubah. Karena belum berpikir abstrak, maka anak-anak di usia ini lebih mudah belajar jika guru melibatkan penggunaan benda yang konkrit daripada menggunakan hanya kata-kata saja.
3. Tahap Concrete (7-11 thn)
Pada umumnya, pada tahap ini anak-anak sudah memiliki kemampuan memahami konsep konservasi (concept of conservacy), yaitu meskipun suatu benda berubah bentuknya, namun masa, jumlah atau volumenya adalah tetap. Anak juga sudah mampu melakukan observasi, menilai dan mengevaluasi sehingga mereka tidak se-egosentris sebelumnya. Kemampuan berpikir anak pada tahap ini masih dalam bentuk konkrit, mereka belum mampu berpikir abstrak, sehingga mereka juga hanya mampu menyelesaikan soal-soal pelajaran yang bersifat konkrit. Aktifitas pembelajaran yang melibatkan siswa dalam melibatkan siswa dalam pengalaman langsung sangat efektif dibandingkan dengan penjelasan guru dalam bentuk verbal (kata-kata).
4. Tahap Formal Operations (11 thn ke atas)
Pada tahap ini, kemampuan siswa sudah berada pada tahap berpikir abstrak. Mereka mampu mengajukan hipotesa, menghitung konsekuensi yang mungkin terjadi serta menguji hipotesa yang mereka buat. Kalau dihadapkan pada suatu persoalan, siswa pada tahap perkembangan formal operational mampu memformulasikan semua kemungkinan dan menentukan kemungkinan yang mana yang paling mungkin terjadi berdasarkan kemampuan berpikir analistis dan logis.
Walaupun pada mulanya, piaget beranggapan bahwa pada usia sekitar 15 tahun, hampir semua remaja akan mencapai tahap perkembangan formal operation ini. Namun kenyataan membuktikan bahwa banyak siswa SMU bahkan sebagian orang dewasa sekali pun tidak memiliki kemampuan berpikir dalam tingkat ini.
Teori Kognitif: Pendekatan Konstruktivisme
Pada dasarnya pengetahuan yang kita miliki adalah konstruktivisme (bentukan) kita sendiri (Von Glaseserfeld, 1996). Seseorang yang belajar akan membentuk pengertian, ia tidak hanya meniru atau mencerminkan apa yang diajarkan atau yang ia baca, melainkan menciptakan pengertian baik secara personal maupun sosial (Resnick, 1983 ; Bettencourt, 1989). Pengetahuan tersebut dibentuk melalui interaksi dengan lingkungannya.
Agar dapat mengerti sesuatu yang dipelajari, maka pembelajar harus bisa menemukan, mengorganisir, menyimpan, mengemukakan dan memikirkan suatu konsep atau kejadian dalam proses yang aktif dan konstruktif. Melalui proses pembentukan konsep yang terus menerus maka pengertian bisa dibangun (Bettencourt, 1989).
Pandangan Konstruktivisme
Mengajar bukanlah memindahkan pengetahuan dari guru ke murid, melainkan suatu kegiatan yang memungkinkan siswa membangun sendiri pengetahuannya (Bettencourt, 1989).
Berpikir yang baik lebih penting daripada mempunyai jawaban yang benar (Von Glasersfeld, 1989).
Gagasan Konstruktivisme Tentang Pengetahuan
Siswa mengkonstruksi skema kognitif, kategori, konsep dan struktur dalam membangun pengetahuan, sehingga setiap siswa memiliki skema kognitif, kategori dan struktur yang berbeda
Proses abstraksi dan refleksi seseorang menjadi sangat berpengaruh dalam kontribusi pengetahuan (Reflection/abstraction as primary).
Faktor Yang Mempengaruhi Konstruksi Pengetahuan
1. Hasil konstruksi yang telah dimiliki (Constructed Knowledge)
2. Domain pengalaman (Domain Of Experience)
3. Jaringan struktur kognitif (Existing Cognitive Structure)
Makna Belajar Dalam Konstruktivisme
a. Belajar berarti membentuk makna
b. Konstruksi merupakan proses yang terus menerus
c. Belajar bukan kegiatan mengumpulkan fakta, tetapi proses pengembangan pemikiran dengan membuat pengertian
Peran Dalam Pembelajaran Konstruktivisme
a. Menyediakan pengalaman belajar
b. Memberikan kegiatan yang merangsang keingintahuan mahasiswa
c. Menyediakan sarana yang membuat mahasiswa berpikir produktif
d. Memonitor dan mengevaluasi hasil belajar mahasiswa
Proses Pembelajaran Konstruktivisme
a. Orientasi (Apersepsi)
b. Elisitasi, Pengungkapan ide siswa
c. Restrukturisasi ide : (menjelaskan ide, berargumentasi, membangun ide baru dan  
    mengevaluasi ide baru)

Evaluasi Dalam Pembelajaran Konstruktivisme
           Alternative Assesment, dengan menggunakan potofolio, observasi proses, simulasi dan permainan, dinamika kelompok, studi kasus dan performance appraisal
Strategi Pembelajaran Konstruktivisme
           Antara lain Student-Centered Learning Strategis, dimana siswa belajar aktif, belajar mandiri, belajar kooperatif dan kolaboratif, self-regulated learning dan generative learning.
Implikasi Konstruktivisme terhadap Proses Belajar
            Berdasarkan prinsip bahwa ”Dalam belajar seseorang harus mengkonstruksi sendiri pengetahuannya”, maka guru hendaknya mengusahakan agar murid aktif berpartisipasi dalam membangun atau mengkonstruksi pengetahuannya.
Ada dua pertanyaan yang perlu dicermati guru, yaitu :
1. Pengalaman-pengalaman apa yang harus disediakan bagi para siswa supaya dapat  
     memperlancar proses belajar
2. Bagaimana pembelajar dapat mengungkapkan atau menyajikan apa yang telah mereka  
     ketahui untuk memberi arti pada pengalaman-pengalaman itu (Tobin, Trippin dan Gallard,  
     1994)

Model pembelajaran yang menggambarkan prinsip konstruktivisme : kesempatan yang luas bagi siswa untuk mengungkapkan gagasan dan pemikirannya, siswa dibantu untuk lebih berpikir dan merefleksikan pengetahuan mereka dalam kegiatan seperti : diskusi kelompok, debat, menulis paper, membuat laporan penelitian dimajalah, berdiskusi dengan para ahli, meneliti dilapangan, mengungkapkan pertanyaan dan sanggahan terhadap apa yang disampaikan guru, dll.
Teori Konstruktivisme
Lebih dua dasa warsa terakhir ini, dunia pendidikan mendapat sumbangan pemikiran dari teori konstruktivisme sehingga banyak negara mengadakan perubahan-perubahan secara mendasar terhadap sistem dan praktik pendidikan mereka, bahkan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) pun tak luput dari pengaruh teori ini. Paul Suparno dalam “Filsafat Konstruktivisme dalam Pendidikan” mencoba mengurai implikasi filsafat konstruktivisme dalam praktik pendidikan.
Konstruktivisme adalah salah satu filsafat pengetahuan yang menekankan bahwa pengetahuan adalah bentukan (konstruksi) kita sendiri (Von Glaserfeld). Pengetahuan bukan tiruan dari realitas, bukan juga gambaran dari dunia kenyataan yang ada. Pengetahuan merupakan hasil dari konstruksi kognitif melalui kegiatan seseorang dengan membuat struktur, kategori, konsep, dan skema yang diperlukan untuk membentuk pengetahuan tersebut.
Jika behaviorisme menekankan ketrampilan atau tingkah laku sebagai tujuan pendidikan, sedangkan maturasionisme menekankan pengetahuan yang berkembang sesuai dengan usia, sementara konstruktivisme menekankan perkembangan konsep dan pengertian yang mendalam, pengetahuan sebagai konstruksi aktif yang dibuat siswa. Jika seseorang tidak aktif membangun pengetahuannya, meskipun usianya tua tetap tidak akan berkembang pengetahuannya. Suatu pengetahuan dianggap benar bila pengetahuan itu berguna untuk menghadapi dan memecahkan persoalan atau fenomena yang sesuai. Pengetahuan tidak bisa ditransfer begitu saja, melainkan harus diinterpretasikan sendiri oleh masing-masing orang. Pengetahuan juga bukan sesuatu yang sudah ada, melainkan suatu proses yang berkembang terus-menerus. Dalam proses itu keaktivan seseorang sangat menentukan dalam mengembangkan pengetahuannya.
Jean Piaget adalah psikolog pertama yang menggunakan filsafat konstruktivisme, sedangkan teori pengetahuannya dikenal dengan teori adaptasi kognitif. Sama halnya dengan setiap organisme harus beradaptasi secara fisik dengan lingkungan untuk dapat bertahan hidup, demikian juga struktur pemikiran manusia. Manusia berhadapan dengan tantangan, pengalaman, gejala baru, dan persoalan yang harus ditanggapinya secaca kognitif (mental). Untuk itu, manusia harus mengembangkan skema pikiran lebih umum atau rinci, atau perlu perubahan, menjawab dan menginterpretasikan pengalaman-pengalaman tersebut. Dengan cara itu, pengetahuan seseorang terbentuk dan selalu berkembang.
Proses tersebut meliputi:
1. Skema/skemata adalah struktur kognitif yang dengannya seseorang beradaptasi dan terus  
    mengalami perkembangan mental dalam interaksinya dengan lingkungan. Skema juga
    berfungsi sebagai kategori-kategori utnuk mengidentifikasikan rangsangan yang datang, dan  
    terus berkembang.
2. Asimilasi adalah proses kognitif perubahan skema yang tetap mempertahankan konsep  
    awalnya, hanya menambah atau merinci.
3. Akomodasi adalah proses pembentukan skema atau karena konsep awal sudah tidak cocok
    lagi.
4. Equilibrasi adalah keseimbangan antara asimilasi dan akomodasi sehingga seseorang dapat
    menyatukan pengalaman luar dengan struktur dalamya (skemata). Proses perkembangan
    intelek seseorang berjalan dari disequilibrium menuju equilibrium melalui asimilasi dan
    akomodasi.

Bermakna dan Menghafal
Menurut Ausubel, ada dua macam proses belajar yakni belajar bermakna dan belajar menghafal.
http://pkab.files.wordpress.com/2008/05/visit_pkab.jpg?w=296&h=150
Belajar bermakna berarti informasi baru diasimilasikan dalam struktur pengertian lamanya. Belajar menghafal hanya perlu bila pembelajar mendapatkan fenomena atau informasi yang sama sekali baru dan belum ada hubungannya dalam struktur pengertian lamanya. Dengan cara demikian, pengetahuan pembelajar selalu diperbarui dan dikonstruksikan terus-menerus. Jelaslah bahwa teori belajar bermakna Ausubel bersifat konstruktif karena menekankan proses asimilasi dan asosiasi fenomena, pengalaman, dan fakta baru ke dalam konsep atau pengertian yang sudah dimiliki siswa sebelumnya.
Berlandaskan teori Piaget dan dipengaruhi filsafat sainsnya Toulmin yang mengatakan bahwa bagian terpenting dari pemahaman manusia adalah perkembangan konsep secara evolutif, dengan terus manusia berani mengubah ide-idenya, Posner dkk lantas mengembangkan teori belajar yang dikenal dengan teori perubahan konsep. Tahap pertama dalam perubahan konsep disebut asimilasi, yakni siswa menggunakan konsep yang sudah dimilikinya untuk menghadapi fenomena baru. Namun demikian, suatu ketika siswa dihadapkan fenomena baru yang tak bisa dipecahkan dengan pengetahuan lamanya, maka ia harus membuat perubahan konsep secara radikal, inilah yang disebut tahap akomodasi.
Tugas pendidikan adalah bagaimana dua tahap tersebut bisa terus berlangsung dengan terus memberi tantangan sehingga ada ketidakpuasan terhadap konsep yang telah ada. Praktik pendidikan yang bersifat hafalan seperti yang selama ini berlangsung jelas sudah tidak memadai lagi, bahkan bertentangan dengan hakikat pengetahuan dan proses belajar itu sendiri.
Untuk Direfleksikan
Selama ini praktik pendidikan kita masih sibuk dengan UAN, seragam, les tambahan, buku pelajaran, yang orientasinya hanya praktik penjejalan materi pelajaran dan hasil yang akan dicapai dengan mengabaikan proses berpikir dan pembentukan pengetahuan oleh siswa sendiri secara aktif. Tidak mengherankan bila hasil survei Unesco terhadap anak usia 15 tahun di 43 negara menempatkan Indonesia sebagai yang terendah bersama Albania dan Peru dalam hal basic skills yang meliputi kemampuan matematika, membaca, dan sains.
Kita tak perlu pongah dengan mengatakan bahwa ada anak-anak Indonesia yang berhasil menyabet kejuaraan dunia sejenis Olimpiade Matematika dan lain-lain, karena “anak unggul” semacam itu jumlahnya hanya satu dua di antara jutaan anak Indonesia lainnya. Justru lebih parah lagi apabila orientasi pendidikan tertuju hanya untuk meraih juara sambil menutup mata terhadap kenyataan yang ada secara umum.
Konstruktivisme bisa dijadikan alat refleksi kritis bagi para penyusun kurikulum, pengambil kebijakan, dan pendidik untuk membuat pembaruan sistem dan praktik pendidikan kita sehingga perubahan-perubahan yang ada bukan sekadar di permukaan, namun menukik ke “roh” pendidikan itu sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
  • Bell-Geller, M.E. Learning and Instruction: Theory Into Practice, Macmillan Publishing Company, New York, 1986.
  • Irawan, Prasetya, Teori Belajar. Program Pengembangan Keterampilan DAsar Teknik Instruksional (PEKERTI) Untuk Dosen MUda. Pusat Antar Universitas_Dikti, Depdikbud, 1997
  • Subiyanto, Paul. Filsafat Konstruktivisme dalam Pendidikan.
  • Slavin, Robert E. Educational Psychology: Theory and Practice (Development During Childhood and Adolescence). Allyn and Bacon Paramount Publishing, Massachusetts, 1994.