Minggu, 25 September 2011

Standar Kompetensi Lulusan

Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik.
Standar Kompetensi Lulusan tersebut meliputi standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan menengah, standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran, dan standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 23 Tahun 2006 menetapkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Lampiran Permen ini meliputi:
Pelaksanaan SI-SKL Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 24 Tahun 2006 menetapkan tentang pelaksanaan standar isi dan standar kompetensi lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah.
Panduan Penyusunan KTSP
Buku Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah ini dimaksudkan sebagai pedoman sekolah/madrasah dalam mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, setiap sekolah/madrasah mengembangkan kurikulum berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI) dan berpedoman kepada panduan yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Panduan Penyusunan KTSP terdiri atas dua bagian, yaitu bagian pertama berupa Panduan Umum dan bagian kedua berupa Model KTSP.
Satuan Pendidikan yang telah melakukan uji coba kurikulum 2004 secara menyeluruh diperkirakan mampu secara mandiri mengembangkan kurikulumnya berdasarkan SKL, SI dan Panduan Umum. Untuk itu Panduan Umum diterbitkan lebih dahulu agar memungkinkan satuan pendidikan tersebut, dan juga sekolah/madrasah lain yang mempunyai kemampuan, untuk mengembangkan kurikulum mulai tahun ajaran 2006/2007.
Bagian kedua Panduan Penyusunan KTSP akan segera menyusul dan diharapkan akan dapat diterbitkan sebelum tahun ajaran baru 2006/2007. Waktu penyiapan yang lebih lama disebabkan karena banyaknya ragam satuan pendidikan dan model kurikulum yang perlu dikembangkan. Selain dari pada itu, model kurikulum diperlukan bagi satuan pendidik yang saat ini belum mampu mengembangkan kurikulum secara mandiri. Bagi satuan pendidikan ini, mempunyai waktu sampai dengan tiga tahun untuk mengembangkan kurikulumnya, yaitu selambat-lambatnya pada tahun ajaran 2009/2010.
Perubahan Permen No 24 Tahun 2006
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 6 Tahun 2007 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Sumber : BNSP

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional

Assalamualaikum … Wr Wb
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
  • permen_22_2006 (tentang standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah)
  • permen_23_2006 (tentang standar kompetensi lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah)
  • permen_24_2006 (tentang pelaksanaan permendiknas no. 22 dan 23 tahun 2006)
  • permen_34_2006 (tentang pembinaan prestasi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan_atau bakat istimewa)
  • permen_35_2006 (tentang pedoman pelaksanaan percepatan penuntasan wajar 9 tahun dan pemberantasan buta aksara)
  • permen_01_2007 (tentang perubahan permendiknas no 45 tentang UN tp 2006_2007)
  • permen_16_2007 (tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru)
  • permen_17_2007 (tentang ujian nasioanal pendidikan kesetaraan tahun 2007)
  • permen_19_2007 (tentang standar pengelolaan pendidikan oleh satuan pendidikan dasar dan menengah)
  • permen_22_2007 (tentang penetapan buku teks pelajaran yang memenuhi syarat kelayakan untuk digunakan dalam proses pembelajaran)
  • permen_24_2007 (tentang standar sarana dan prasarana untuk sd_mi_smp_mts_sma_ma)
  • permen_27_2007 (tentang penetapan buku teks pelajaran yang memenuhi syarat kelayakan untuk digunakan dalam proses pembelajaran)
  • permen_40_2007 (tentang sertifikasi bagi guru dalam jabatan melalui jalur pendidikan)
  • permen_41_2007 (tentang standar proses untuk satuan pendidikan dasar dan menengah)
  • permen_03_2008 (tentang standar proses pendidikan kesetaraan program paket A_B dan C).pdf
  • permen_10_2008 (tentang petunjuk teknis pelaksanaan DAK bidang pendidikan tahun anggaran 2008).pdf
  • permen_11_2008 (tentang perubahan permendiknas no 18 tahun 2007 tentang sertifikasi guru dalam jabatan).pdf
  • permen_12_2008 (tentang penetapan buku teks pelajaran yang memenuhi syarat kelayakan untuk digunakan dalam proses pembelajaran).pdf
  • permen_13_2008 (tentang HET buku teks pelajaran yang hak ciptanya dibeli oleh depdiknas).pdf
  • permen_15_2008 (tentang ujian nasional pendidikan kesetaraan tahun 2008).pdf
  • permen_26_2008 (tentang standar tenaga laboratorium sekolah_madrasah).pdf
  • permen_28_2008 (tentang perubahan permendiknas no 13 tahun 2008 tentang HET buku teks pelajaran).pdf
  • permen_32_2008 (tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru pendidikan khusus).pdf
  • permen_52_2008 (tentang kriteria dan perangkat akreditasi sma_ma).pdf
  • permen_06_2009 (tentang organisasi dan tata kerja lembaga pengembangan dan pemberdayaan kepala sekolah)
  • permen_09_2009 (tentang penetapan buku teks pelajaran yang memenuhi syarat kelayakan yang digunakan dalam proses pembelajaran)
  • permen_15_2009 (tentang ujian sekolah_madrasah tahun pelajaran 2008-2009)
  • permen_21_2009 (tentang ujian nasional untuk program paket A_B dan C tahun 2009)
  • permen_39_2009 (tentang pemenuhan beban kerja guru dan pengawas satuan pendidikan)
  • permen_43_2009 (tentang standar tenaga administrasi pendidikan pada program paket A_B dan C)
  • permen_44_2009 (tentang standar pengelola pendidikan pada program paket A_B dan C)
  • permen_46_2009 (tentang pedoman umum ejaan bahasa indonesia yang disempurnakan)
  • permen_48_2009 (tentang pedoman pemberian tugas belajar bagi pns di lingkungan depdiknas)
  • permen_50_2009 (tentang penetapan buku teks pelajaran yang memenuhi syarat kelayakan)
  • permen_69_2009 (tentang standar biaya operasi nonpersonalia tahun 2009 untuk sd_mi_smp_mts_sma_smk)
  • permen_70_2009 (tentang pendidikan inklusif bagi peserta didik yang memiliki …)
  • permen_77_2009 (tentang un program paket a_b_c dan c paket kejuruan tahun 20100
  • permen_78_2009 (tentang penyelenggaraan sekolah bertaraf internasional)

Kamis, 15 September 2011

PTS : UPAYA MENINGKATKAN DISIPLIN GURU DALAM KEHADIRAN MENGAJAR DI KELAS MELALUI PENERAPAN REWARD DAN PUNISHMENT DI SD.....TAHUN ....

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang 
Usaha meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia, untuk mewujudkan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, di mana pendidikan mempunyai peranan penting dalam meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan, dan ketrampilan.
Untuk melaksanakan tugas dalam meningkatkan mutu pendidikan maka diadakan proses belajar mengajar, guru merupakan figur sentral, di tangan gurulah terletak kemungkinan berhasil atau tidaknya pencapaian tujuan belajar mengajar di sekolah. Oleh karena itu tugas dan peran guru bukan saja mendidik, mengajar dan melatih tetapi juga bagaimana guru dapat membaca situasi kelas dan kondisi dan kondisi siswanya dalam menerima pelajaran.
Untuk meningkatkan peranan guru dalam proses belajar mengajar dan hasil belajar siswa, maka guru diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan akan mampu mengelola kelas. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik dan mengevaluasi peserta didik, pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Sementara pegawai dunia pendidikan merupakan bagian dari tenaga kependidikan, yaitu anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Dalam informasi tentang wawasan Wiyatamandala, kedisiplinan guru diartikan sebagai sikap mental yang mengandung kerelaan mematuhi semua ketentuan, peraturan dan norma yang berlaku dalam menunaikan tugas dan tangung jawab.
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan, kedisiplinan guru dan pegawai adalah sikap penuh kerelaan dalam mematuhi semua aturan dan norma yang ada dalam menjalankan tugasnya sebagai bentuk tanggung jawabnya terhadap pendidikan anak didiknya. Karena bagaimana pun seorang guru atau tenaga kependidikan (pegawai), merupakan cermin bagi anak didiknya dalam sikap atau teladan, dan sikap disiplin guru dan tenaga kependidikan (pegawai) akan memberikan warna terhadap hasil pendidikan yang jauh lebih baik.
Keberhasilan proses pembelajaran sangat bergantung pada beberapa factor diantaranya adalah faktor guru. Guru sangat memegang peranan penting dalam keberhasilan proses pembelajaran. Guru yang mempunyai kompetensi yang baik tentunya akan sangat mendukung keberhasilan proses pembelajaran.
Peranan guru selain sebagai seorang pengajar, guru juga berperan sebagai seorang pendidik. Pendidik adalah seiap orang yang dengan sengaja mempengaruhi orang lain untuk mencapai tingkat kemanusiaan yang lebih tinggi (Sutari Imam Barnado, 1989:44). Sehinggga sebagai pendidik, seorang guru harus memiliki kesadaran atau merasa mempunyai tugas dan kewajiban untuk mendidik. Tugas mendidik adalah tugas yang amat mulia atas dasar “panggilan” yang teramat suci. Sebagai komponen sentral dalam sistem pendidikan, pendidik mempunyai peran utama dalam membangun fondamen-fondamen hari depan corak kemanusiaan. Corak kemanusiaan yang dibangun dalam rangka pembangunan nasional kita adalah “manusia Indonesia seutuhnya”, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, percaya diri disiplin, bermoral dan bertanggung jawab. Untuk mewujudkan hal itu, keteladanan dari seorang guru sebagai pendidik sangat dibutuhkan.

Silahkan klik gambar di bawah ini untuk download bab selanjutnya.

PTS : MENINGKATKAN KEMAMPUAN GURU DALAM MEMANFAATKAN LINGKUNGAN SEKOLAH SEBAGAI SUMBER BELAJAR MELALUI DISKUSI DI ..... TAHUN ....

BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang Masalah
           Untuk itu sesuai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang berlaku sekarang  ini, memerlukan strategi baru terutama dalam kegiatan pembelajaran. Pendekatan pembelajaran yang sebelumnya lebih banyak didominasi oleh peran guru (teacher centered) diperbaharui dengan sistem pembelajaran yang berpusat pada siswa (student centered). Dalam implementasi KTSP guru harus mampu memilih dan menerapkan model, motode atau setrategi pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik materi sehingga mampu mengembangkan daya nalar siswa secara optimal.Dengan demikian dalam pembelajaran guru tidak hanya terpaku dengan pembelajaran di dalam kelas, melainkan guru harus mampu melaksanakan pembelajaran dengan motode yang variatif. 
Disamping itu sesuai dengan pendekatan PAKEM (Pembelajaran Aktif Kreatif dan Menyenangkan), guru harus mampu menghadapkan siswa dengan dunia nyata sesuai dengan yang dialaminya sehari-hari.
Salah satu setrategi pembelajaran yang sesuai dengan pendekatan Pakem yang memungkinkan bisa mengembangkan kreativiats, motivasi dan partisipasi siswa dalam pembelajaran adalah dengan memanfaatkan lingkungan sekolah sebagai sumber belajar. Hal ini juga sesuai dengan salah satu pilar dari pendekatan contekstual yaitu masyarakat belajar (learning commonity). Untuk mencapai tujuan tersebut, salah satu cara belajar yang disarankan dalam KTSP sebagai upaya mendekatkan aktivitas belajar siswa pada berbagai fakta kehidupan sehari-hari di sekitar lingkungan siswa. Memanfaatkan lingkungan sekolah sebagai sumber belajar menjadi alternatif setrategi pembelajaran untuk memberikan kedekatan teoritis dan praktis bagi pengembangan hasil belajar siswa secara optimal. Ekowati (2001) mengatakan, memanfaatkan lingkungan sekolah sebagai sumber belajar merupakan bentuk pembelajaran yang berfihak pada pembelajaran melalui penggalian dan penemuan (experiencing) serta keterkaitan (relating) antara materi pelajaran dengan konteks pengalaman kehidupan nyata melalui kegiatan proyek. Pada pembelajaran dengan setrategi ini guru bertindak sebagai pelatih metakognitif yaitu membantu pebelajar dalam menemukan materi belajar, mengintegrasikan pengetahuan dan ketrampilan dalam pembuatan laporan dan dalam penampilan hasil dalam bentuk presentasi.
Dari hasil pantauan calon peneliti selaku pengawas sekolah, selama ini  para guru masih sangat jarang memanfaatkan lingkungan sekolah sebagai sumber belajar. Lingkungan  sekolah  tidak  lebih  hanya  digunakan sebagai tempat bermain-main siswa 
pada saat istirahat. Kalau tidak jam istirahat, guru lebih sering  memilih mengkarantina siswa di dalam kelas, walaupun misalnya siswa sudah merasa sangat jenuh berada di dalam kelas. 
Seperti observasi awal yang dilakukan di ........., guru-guru di sekolah tersebut memanfaatkan lingkungan sekolah sebagai sumber belajar hanya dua sampai tiga kali dalam satu semester. Guru lebih sering menyajikan pelajaran di dalam kelas walaupun materi yang disajikan berkaitan dengan lingkungan sekolah. Dari wawancara yang dilakukan calon peneliti, sebagian besar guru mengaku enggan mengajak siswa belajar di  luar kelas, karena alasan susah mengawasi. Selain itu ada guru yang menyampaikan bahwa mereka tidak bisa dan tidak tahu dalam memanfaatkan lingkungan sekolah sebagai sumber belajar. 
Untuk mengatasi hal itu perlu adanya diskusi kelompok diantara para guru kelas dalam bentuk KKG untuk mendiskusikan masalah pemanfaatan lingkungan sekolah sebagai sumber belajar.
         Dalam kegiatan diskusi tersebut para guru bisa membagi pengalaman dalam pemanfaatan lingkungan sekolah sebagai sumber belajar untuk mencapai hasil belajar yang optimal.  Penelitian Nur Mohamad dalam Ekowati (2001) menunjukkan diskusi kolompok memiliki dampak yang amat positif bagi guru yang tingkat pengalamannya rendah maupun yang tingkat pengalamannya tinggi.
Bagi guru yang tingkat pengalamannya tinggi akan menjadi lebih matang dan bagi guru yang tingkat pengalamannya rendah akan menambah pengetahuan.  Keunggulan diskusi kelompok melalui KKG adalah keterlibatan guru bersifat holistic dan  konprehensip   dalam   semua   kegiatan.  Dari   segi  lainnya  guru  dapat  menukar pendapat,   memberi saran, tanggapan dan berbagai reaksi sosial dengan teman seprofesi sebagai peluang bagi mereka untuk meningkatkan kemampuan dan pengalaman.   


Silahkan klik gambar di bawah ini untuk download bab selanjutnya.



Contoh PTS : UPAYA MENINGKATKAN KINERJA GURU DALAM MENETAPKAN KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM) MELALUI WORKSHOP DI ....TAHUN....

BAB  I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal ( KKM ) merupakan tahapan awal pelaksanaan penilaian hasil belajar  sebagai bagian dari langkah pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Kurikulum berbasis kompetensi yang  menggunakan acuan kriteria dalam penilaian, mengharuskan pendidik dan satuan pendidikan menetapkan KKM dengan  analisis dan memperhatikan mekanisme, yaitu prinsip dan langkah-langkah penetapan.
Kenyataan dilapangan guru dalam menetapkan KKM tidak berdasarkan analisis dan tidak memperhatikan prinsip serta langkah-langkah penetapan, oleh karena itu perlu ada kegiatan pada awal  tahun pelajaran yang dapat memberikan informasi kepada guru yang dijadikan  pedoman dalam penetapan KKM.


Silahkan klik gambar di bawah ini untuk download bab selanjutnya.



Contoh PTS : MODEL PEMBINAAN CLCK (CONTOH LATIHAN CONTROL KERJA MANDIRI) DALAM PROGRAM UNTUK MENINGKATKAN KOMPETENSI GURU DI ....

BAB I
PENDAHULUAN

A.        Latar Belakang Masalah
                        Berbagai  masalah yang berkaitan dengan kondisi guru, antara lain : (1) adanya keberagaman kemampuan guru dalam proses pembelajaran dan penguasaan pengetahuan (2) belum adanya alat ukur yang akurat untuk mengetahui kemampuan guru, (3) pembinaan yang dilakukan belum mencerminkan kebutuhan, dan (4) kesejahteraan guru belum memadai, jika hal tersebut tidak segera diatasi maka akan berdampak pada rendahnya kualitas pendidikan di maksud antara lain : 
(1) Kemampuan siswa dalam menyerap mata pelajaran yang dianjurkan guru tidak maksimal, (2) kurang sempurnanya pembentukan karakter yang tercermin dalam sikap dan kecakapan hidup yang dimilikioleh setiap siswa, (3) rendahnya kemampuan membaca, menulis dan berhitung siswa terutama ditingkat dasar(hasil studi internasional yang dilakukan oleh organisasi Internasional Education Achievement, 1999). Sehubungan dengan itu, Undang-Undang No. 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional yang berisi perintisan pembentukan Badan Akreditasi dan Sertifikasi mengajar di daerah merupakan bentuk dari upaya peningkatan kualitas tenaga kependidikan secara nasional.
            Berdasarkan uraian diatas, Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan Nasional menerapkan standar kompetensi guru yang berhubungan dengan (1) Komponen Kompetensi Pengelolaan Pembelajaran dan Wawasan Kependidikan ; (2) Komponen Kompetensi Akademik Vokasional sesuai materi pembelajaran ; (3) Pengembangan Profesi. Komponen - Komponen Standar Kompetensi, Guru ini mewadahi Kompetensi Profesional, personal dan sosial yang harus dimiliki oleh seorang guru. Pengembangan standar kompetensi guru diarahkan pada peningkatan kualitas guru dan pola pembinaan guru yang terstruktur dan sistematis.
Fakta menyatakan kompetensi guru saat ini dalam sub komponen Kompetensi Pengelolaan Pembelajaran Kompetensi menyusun rencana pembelajaran dengan indikator
a)      Mendeskripsipkan tujuan pembelajaran
b)      Menentukan materi sesuai dengan kompetensi yang telah ditentukan
c)      Mengorganisasikan materi berdasarkan urutan dan kelompok
d)      Mengalokasikan waktu
e)      Menentukan metode pembelajaran yang sesuai
f)        Merancang prosedur pembelajaran
g)      Menentukan media pembelajaran/peralatan praktikum (dan bahan) yang akan digunakan
h)      Menentukan sumber belajar yang sesuai (berupa buku, modul, program komputer dan sejenisnya)
i)        Menentukan teknik penilaian yang sesuai
Namun kenyataan yang ada terbalik berdasarkan hasil supervisi terhadap guru masih dominan menggunakan pengelolan pembelajaran berdasarkan pola lama dan masih dominan menggunakan pengelolaan pembelajaran yang tidak sesuai karakteristik siswa dan situasi kelas. Bila ditelusuri lebih lanjut, faktor yang menyebabkan guru belum mampu melaksanakan pengelolaan pembelajaran dengan tepat karena kemampuan menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran belum optimal, bahkan ada yang tidak membuat.
 Penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran sangat penting, karena pengelolaan pembelajaran yang baik sangat berpengaruh terhadap penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran sesuai indikator. Keunggulan CLCK adalah guru diberikan contoh dalam pembuatan RPP dan setelah itu berlatih dengan pengawasan dan kegiatan yang dilakukan tidak bergantung pada orang lain.
Untuk mengatasi hal tersebut perlu diupayakan Pembinaan CLCK (Contoh, Latihan, Control, Kerja Mandiri) dalam program .....untuk  meningkatkan kompetensi guru .....di .....Tahun ...... 


Silahkan klik gambar di bawah ini untuk download bab selanjutnya.





Minggu, 11 September 2011

BLOG GURUKU: RPP DAN SILABUS SD/MI BERKARAKTER TERBARU

BLOG GURUKU: RPP DAN SILABUS SD/MI BERKARAKTER TERBARU: Bagi yang membutuhkan RPP dan Silabus SD Terbaru (RPP berkarakter dan Silabus Berkarakter) Semua Kelas 1, 2, 3, 4, 5 dan 6. Silahkan Downlo...

Lagu-Lagu Wajib Nasional

RPP DAN SILABUS SD/MI BERKARAKTER TERBARU

Bagi yang membutuhkan RPP dan Silabus SD Terbaru (RPP berkarakter dan Silabus Berkarakter) Semua Kelas 1, 2, 3, 4, 5 dan 6.
Silahkan Download semua RPP dan Silabus SD Terbaru (RPP berkarakter dan Silabus Berkarakter) di bawah ini :
Catatan :
  • Insya Allah Semua Gratis.
  • Untuk mempermudah semua file sudah dalam bentuk Ms word. jadi bisa di kurangi dan ditambahkan sesuai dengan keperluan.
  • Materi Tidak Untuk dijual hanya sebagai bahan Referensi.
  • jangan Lupa Komentarnya di tunggu.
RPP DAN SILABUS KELAS 1
RPP Tematik Kelas 1 SD Bekarakter
Silabus Tematik Kelas 1 SD Berkarakter
RPP DAN SILABUS KELAS 2
RPP TEMATIK BERKARAKER SD KELAS 2
SILABUS TEMATIK Berkarakter  KELAS DUA
RPP DAN SILABUS KELAS 3
RPP TEMATIK BERKARAKTER KELAS 3 SD
SILABUS TEMATIK BERKARAKTER KELAS 3 SD
RPP DAN SILABUS BERKARAKTER KELAS 4 TERBARU
Berikut RPP Berkarakter Kelas 4 SD/MI
Silabus Berkarakter Kelas 4 SD/MI
RPP DAN SILABUS BERKARAKTER KELAS 5 TERBARU
RPP Berkarakter Kelas 5 SD
Silabus Berkarakter Kelas 5 SD
RPP DAN SILABUS BERKARAKTER KELAS 6 TERBARU
RPP Berkarakter Kelas 6 SD
Silabus Berkarakter Kelas 6 SD